Sawahluntoh – Ketum Mangkok Merah Rizky Kabah, memberikan klarifikasi terkait isu yang tengah beredar luas tentang pembatalan pelaksanaan hukum adat Dayak yang disebut-sebut melibatkan dirinya. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rizky dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar serta tidak memiliki dasar yang jelas.
Penyebaran Isu yang Membuat Geger Masyarakat
Isu yang beredar dalam beberapa hari terakhir menyebutkan bahwa Rizky Kabah, sebagai Ketua Umum Mangkok Merah, organisasi sosial kemasyarakatan yang dikenal sebagai pelindung budaya dan adat Dayak, terlibat dalam pembatalan sebuah keputusan hukum adat Dayak yang dianggap penting. Menurut laporan yang berkembang, ada upaya dari pihak tertentu untuk menggagalkan sebuah proses yang melibatkan penerapan hukum adat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang di dalam komunitas Dayak.
Namun, Rizky Kabah langsung angkat bicara untuk memberikan penjelasan terkait kabar yang mulai menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat adat Dayak dan publik luas.
Ketum Mangkok Merah Tanggapan Rizky Kabah: Klarifikasi Isu yang Menyesatkan
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (2/12) di Jakarta, Rizky Kabah mengatakan bahwa isu tersebut hanyalah gosip yang tidak berdasar. Ia mengungkapkan bahwa pihak yang menyebarkan kabar tersebut sengaja mengadu domba dan memperkeruh situasi yang sedang berlangsung di masyarakat adat Dayak.

Baca Juga : Makan Bajamba di Sawahlunto: Aksi Sosial Kumpulkan Donasi Rp20 Juta untuk Bantu Korban Bencana Sumbar
Berita yang beredar itu sama sekali tidak benar. Tidak ada pembatalan hukum adat, apalagi yang melibatkan saya secara pribadi
“Penyebaran informasi yang salah ini jelas merugikan, tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi keharmonisan adat Dayak itu sendiri,” lanjutnya.
Apa Itu Mangkok Merah dan Peran Rizky Kabah?
Rizky Kabah, yang dikenal sebagai Ketua Umum Mangkok Merah, adalah figur yang sangat dihormati dalam komunitas Dayak. Selain dikenal sebagai penggerak budaya, Rizky juga aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak di tingkat nasional.
Isu Pembatalan Hukum Adat Dayak: Latar Belakang yang Tidak Jelas
Namun, Rizky Kabah menjelaskan bahwa dalam sistem hukum adat Dayak, keputusan yang diambil selalu didasarkan pada musyawarah dan mufakat.
“Isu tentang pembatalan ini muncul karena ketidaktahuan atau misinformasi yang sengaja disebarkan.
Pentingnya Keterbukaan Informasi dan Edukasi tentang Hukum Adat
Sebagai Ketua Umum Mangkok Merah, Rizky Kabah juga menekankan pentingnya edukasi yang lebih luas tentang hukum adat dan budaya Dayak. Banyak masyarakat yang masih belum sepenuhnya memahami tata cara pelaksanaan hukum adat, yang sering kali menimbulkan kesalahpahaman dan kontroversi.
“Di tengah arus informasi yang begitu cepat, sangat penting bagi kita untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima.
Tanggapan dari Tokoh Adat dan Masyarakat Dayak
Beberapa tokoh adat Dayak yang hadir dalam konferensi pers tersebut juga memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Rizky Kabah.
“Saya yakin Rizky Kabah dan Mangkok Merah tidak akan pernah melakukan hal-hal yang merusak keharmonisan hukum adat Dayak.
Kesimpulan: Klarifikasi yang Diharapkan Menenangkan
“Dalam situasi seperti ini, kami hanya berharap agar masyarakat tetap fokus pada tujuan yang lebih besar, yaitu pelestarian budaya Dayak. Jangan biarkan informasi yang salah menghalangi kita untuk melangkah maju bersama,” ujar Rizky mengakhiri konferensi pers.






