Sawahlunto – Genosida kejahatan kemanusiaan paling berat yang pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Istilah ini merujuk pada upaya sistematis untuk memusnahkan suatu kelompok etnis, ras, agama, atau kebangsaan tertentu.
Ketika isu genosida dibicarakan, Israel kerap menjadi sorotan internasional, terutama dalam konteks konflik berkepanjangan dengan Palestina.
Tuduhan terhadap Israel terkait dugaan genosida muncul dari berbagai organisasi HAM dan pengamat global, terutama atas tindakan militer di Gaza dan wilayah pendudukan lainnya.
Namun, penting untuk diingat bahwa Israel bukan satu-satunya negara yang pernah dituduh atau terbukti melakukan tindakan genosida.

Baca Juga : KPU Batalkan Aturan Merahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres
Sejarah mencatat sejumlah negara lain yang juga pernah melakukan genosida terhadap kelompok tertentu, baik di masa lalu maupun era modern.
Salah satu contoh paling terkenal adalah Jerman Nazi di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Genosida terhadap orang Yahudi, yang dikenal sebagai Holocaust, menewaskan sekitar 6 juta orang.
Kejahatan ini menjadi salah satu dasar dibentuknya Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida pada tahun 1948.
Selain Jerman, Kekaisaran Utsmaniyah juga tercatat dalam sejarah melakukan genosida terhadap etnis Armenia pada tahun 1915–1917.
Dalam tragedi tersebut, sekitar 1,5 juta orang Armenia tewas melalui pembantaian, pengusiran massal, dan kelaparan.
Pemerintah Turki hingga kini menolak menyebut peristiwa itu sebagai genosida, meski banyak negara dan sejarawan telah mengakuinya.
Rwanda juga menjadi simbol genosida modern, ketika pada tahun 1994, lebih dari 800.000 etnis Tutsi dibunuh oleh milisi Hutu dalam waktu kurang dari 100 hari.
Dunia terlambat bereaksi atas kekejaman tersebut, dan PBB pun mengakui kegagalannya dalam mencegah tragedi ini.
Di Kamboja, rezim Khmer Merah pimpinan Pol Pot melakukan genosida antara tahun 1975–1979. Sekitar 1,7 juta orang tewas akibat eksekusi, kelaparan, dan kerja paksa.
Di Bosnia, pada tahun 1995, pembantaian di Srebrenica oleh pasukan Serbia Bosnia menewaskan sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Pengadilan Kriminal Internasional menyatakan peristiwa sebagai genosida






