DPRD dan Pemko Sawahlunto Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Sawahlunto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto, Senin (20/10/2025).
baca juga : Ruben Amorim Ungkapkan Kekesalan ke Bintang Senior Manchester United
Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, memimpin langsung jalannya rapat bersama Wakil Ketua H. Jaswandi, SE dan Elfia Rita Dewi, SH. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan rancangan anggaran daerah berjalan sesuai dengan ketentuan.
Pembahasan Berdasarkan Tata Tertib DPRD
Susi Haryati menjelaskan, berdasarkan Pasal 60 huruf e Tata Tertib DPRD Kota Sawahlunto, Badan Anggaran (Banggar) memiliki tugas untuk membahas Rancangan KUA dan PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rancangan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya.
“Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Pemerintah Daerah telah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Sebagai tindak lanjut, Banggar DPRD bersama TAPD telah melakukan pembahasan pada tanggal 13 hingga 14 Oktober 2025,” jelas Susi.
Ia menambahkan, dalam proses pembahasan tersebut kedua pihak telah menyamakan persepsi dan sikap agar rancangan yang dihasilkan benar-benar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pedoman penyusunan APBD yang berlaku.
Proyeksi Anggaran Tahun 2026
Dalam rapat itu, Anggota Banggar DPRD Kota Sawahlunto, Fatrio Naldi, membacakan laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menyampaikan bahwa total Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp482,69 miliar. Sementara total Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp601,69 miliar.
“Dari selisih tersebut terdapat defisit sebesar Rp119 miliar. Namun, setelah pembahasan, Pembiayaan Netto diperkirakan juga mencapai Rp119 miliar, sehingga defisit tersebut dapat tertutup sepenuhnya,” rinci Fatrio.
Dengan hasil pembahasan itu, seluruh anggota DPRD secara aklamasi menyetujui Rancangan KUA dan PPAS untuk diproses lebih lanjut menjadi dasar penyusunan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Apresiasi Sinergi DPRD dan TAPD
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S.I.P, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Banggar DPRD dan TAPD atas kerja sama dan dedikasi mereka selama proses pembahasan berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Kota Sawahlunto, kami memberikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD dan TAPD yang telah bekerja intensif, konstruktif, dan kolaboratif selama dua hari penuh pada 13 dan 14 Oktober lalu,” ujar Wali Kota.
Ia menekankan bahwa pembahasan tersebut bukan hanya rutinitas teknis, tetapi juga bagian dari pengambilan keputusan strategis untuk memastikan kebijakan fiskal tetap realistis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Riyanda juga mengakui masih terdapat tantangan berupa defisit anggaran yang mencapai 24,65 persen dari total pendapatan daerah.
“Angka ini menunjukkan kondisi fiskal yang perlu segera disehatkan melalui langkah strategis dan berkelanjutan. Namun kami optimis, dengan kerja sama semua pihak, arah kebijakan fiskal dapat terus diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Hadir Lengkap Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD
apat paripurna turut dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Sawahlunto, di antaranya Fatrio Naldi, Doni Asta, Ronny Eka Putra, Syafwan Efendi, Siadi, Nurilman, Revanda Utami Vininta, A. Sarijanus Kahar, Benny Ricardo Rizal, H. Lazwardi, Masril, Ronald Kardinal, Idrayeni, H. Jhoni Warta, dan Rio Mardanilo.
Selain itu, hadir pula Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah beserta jajaran, serta Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto Dedi Syahendri, SSTP, M.Si, yang bertugas membacakan naskah nota kesepakatan.
baca juga : mMarsda Wahyu Hidayat Wafat, Pernah Pimpin Paspampres-Kopasgat Era Jokowi
Penandatanganan KUA-PPAS ini menandai komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kota Sawahlunto untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat.






