sawahlunto – DPR Soal Menkeu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti langkah Menteri Keuangan (Menkeu) yang mengalihkan dana Minyakita dan Minyak Goreng Bersubsidi (MBG) menjadi bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng.
Keputusan ini menimbulkan perdebatan karena dinilai mengubah arah penggunaan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk subsidi langsung harga minyak goreng.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI, sejumlah anggota DPR mempertanyakan dasar hukum dan urgensi pengalihan dana tersebut.

Baca Juga : Macan Kumbang Punya Anak Macan Tutul di Karawang Ini Penjelasan Ahli
Menurut DPR, pengalihan dana MBG ke bansos harus melalui persetujuan dan pembahasan bersama legislatif, bukan keputusan sepihak eksekutif.
Beberapa anggota menilai keputusan ini dapat mengganggu stabilitas program subsidi minyak goreng yang sudah berjalan.
Mereka khawatir masyarakat tidak lagi bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau di pasaran.
Apalagi, program subsidi MBG sempat membantu menurunkan harga minyak goreng di tengah lonjakan harga komoditas global.
Pengalihan ini juga dinilai tidak konsisten dengan kebijakan sebelumnya yang ingin menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok.
Dalam keterangannya, Menkeu menyatakan bahwa dana MBG dialihkan untuk program bansos sebagai bentuk respons cepat terhadap kenaikan harga pangan.
Pemerintah menilai distribusi bansos lebih tepat sasaran dan bisa menjangkau masyarakat miskin secara langsung.
Menkeu menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Meski begitu, DPR menilai bahwa pergeseran anggaran seharusnya tetap melalui pembahasan di DPR sebagai bagian dari fungsi anggaran.
Sejumlah legislator menilai pemerintah terlalu sering menggunakan alasan darurat untuk melakukan realokasi anggaran secara sepihak.
DPR juga meminta transparansi mengenai jumlah dana MBG yang dialihkan, serta berapa banyak yang digunakan untuk bansos beras dan minyak goreng.
Selain itu, mereka mempertanyakan efektivitas distribusi bansos yang kerap menuai masalah di lapangan, seperti keterlambatan atau ketidaktepatan sasaran.
DPR mengingatkan bahwa bansos harus disalurkan dengan mekanisme yang akuntabel, agar tidak menjadi alat politik






