Sawahlunto – 3 Perampok Spesialis korban lanjut usia (lansia) berhasil dibekuk aparat Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur. Ketiganya diketahui sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Penangkapan ini menjadi titik terang atas serangkaian laporan warga lansia yang menjadi korban perampokan dengan modus yang sama: pelaku berpura-pura menawarkan bantuan, kemudian mengambil barang berharga korban saat lengah.
Kapolres Magetan, AKBP Roni Widodo, dalam konferensi pers pada Senin (11/11), menjelaskan bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial SR (38) warga Madiun, AD (42) warga Ngawi, dan KR (35) warga Sragen. Mereka ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir.
“Ketiga pelaku ini tergolong lihai dan berpengalaman. Mereka menyasar korban yang sudah lanjut usia karena dianggap mudah ditipu dan tidak mampu melawan,” ungkap AKBP Roni.
Modus Operandi: Pura-pura Menolong, Lalu Merampas

Baca Juga : Capital Gate Menara Pisa Abu Dhabi Jadi Gedung Termiring di Dunia
Menurut keterangan polisi, komplotan ini biasanya beraksi dengan menggunakan sepeda motor. Mereka berkeliling di perkampungan atau daerah sepi sambil mencari calon korban. Jika melihat orang tua yang sedang berjalan sendirian atau berbelanja di warung, mereka berpura-pura menawarkan tumpangan atau bantuan membawa barang.
Namun, ketika korban sudah merasa percaya, para pelaku justru beraksi. Barang-barang berharga seperti perhiasan emas, uang tunai, hingga telepon genggam dirampas secara paksa. Tak jarang korban juga didorong hingga terjatuh.
“Ada korban yang sampai mengalami luka memar karena terjatuh saat mempertahankan barangnya. Ini menunjukkan bahwa pelaku tidak segan menggunakan kekerasan,” tambah Kapolres.
Aksi Terakhir di Magetan Jadi Akhir Pelarian
Aksi terakhir para pelaku terjadi di Desa Bendo, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, pekan lalu. Saat itu, ketiganya merampas kalung emas milik seorang nenek berusia 72 tahun yang sedang duduk di depan rumah.
Beruntung, kejadian itu sempat terekam kamera CCTV milik warga. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi nomor polisi kendaraan dan ciri-ciri pelaku.
Tim Resmob Polres Magetan kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya ketiganya ditangkap di wilayah perbatasan Ngawi–Magetan tanpa perlawanan berarti. Saat ditangkap, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sedikitnya tujuh lokasi berbeda, antara lain di Magetan, Madiun, Ngawi, Sragen, dan Ponorogo. Mereka mengincar korban lansia karena dinilai tidak menimbulkan banyak risiko.






