DPRD Sawahlunto Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2026
SAWAHLUNTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).
Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua H. Jaswandi, SE dan Elfia Rita Dewi, SH.
baca juga : Menelusuri Jejak jejak Pembunuhan Karyawati Minimarket
Wali Kota: KUA-PPAS 2026 Jadi Pondasi Pembangunan Sawahlunto
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, S.IP menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 bukan sekadar proses teknis, melainkan langkah strategis dalam merancang masa depan pembangunan kota.
“Setelah melakukan penyesuaian anggaran Tahun 2025, hari ini kita kembali melanjutkan tugas konstitusional untuk menyiapkan arah pembangunan Kota Sawahlunto di tahun 2026,” ujar Riyanda.
Ia menegaskan, rancangan KUA-PPAS disusun berdasarkan asumsi ekonomi yang matang dengan mempertimbangkan kondisi global, nasional, hingga situasi riil masyarakat. “Kita sedang meletakkan batu pertama, pondasi anggaran untuk perjalanan pembangunan kota ke depan,” lanjutnya.
Optimisme di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Meski proyeksi ekonomi global tahun depan masih penuh ketidakpastian, Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap optimis. Menurutnya, Sawahlunto memiliki daya tahan ekonomi yang kuat.
“Pasca kontraksi akibat pandemi, ekonomi kita tumbuh positif. PDRB per kapita konsisten di atas rata-rata provinsi, dan tingkat kemiskinan kita terendah di Sumatera Barat,” papar Riyanda.
Ia menilai, capaian tersebut merupakan modal sosial dan ekonomi yang harus dijaga. Namun, Riyanda mengingatkan agar seluruh pihak tidak berpuas diri. “Kita masih menghadapi tantangan internal yang membutuhkan kerja keras dan cerdas,” tegasnya.
Riyanda menambahkan, penyusunan KUA-PPAS 2026 berakar kuat pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang menjadi penjabaran tahun pertama dari RPJMD Kota Sawahlunto 2025–2029.
DPRD Siapkan Pembahasan Bersama SKPD
Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, menjelaskan bahwa setelah penyampaian nota pengantar, DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Nota pengantar beserta seluruh materi telah kami terima dari Saudara Wali Kota. Pembahasan bersama Banggar dan SKPD akan dimulai siang ini hingga 17 Oktober 2025,” kata Susi.
Ia menambahkan, penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Sawahlunto terkait rancangan KUA dan PPAS 2026 dijadwalkan pada 20 Oktober 2025.
Peserta Paripurna
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Sawahlunto, di antaranya Nico Adrian, Fatrio Naldi, Doni Asta, Siadi, Nurilman, Revanda Utami Vininta, A. Sarijanus Kahar, Benny Ricardo Rizal, H. Lazwardi, Masril, Hendri Elvin, Ronald Kardinal, Idrayeni, dan H. Jhoni Warta.
Turut hadir pula Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat pemerintah kota, serta tamu undangan lainnya.
baca juga : Geger Spa Jaksel Terungkap, Terapis Masih Belasan Tahun – Eksploitasi Terselubung
Komitmen Bersama Bangun Sawahlunto Lebih Maju
Melalui rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan komitmen untuk menjaga sinergi dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.
Dengan dasar optimisme dan kerja sama lintas sektor, Wali Kota Riyanda berharap kebijakan anggaran 2026 dapat memperkuat ketahanan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Sawahlunto.






